Sumber Berita Terkini
News Update
Loading...

Featured

[Featured][recentbylabel]

Featured

[Featured][recentbylabel]

Minggu, 20 Juli 2025

Polres Tulungagung Lakukan Pengamanan Kegiatan Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja


Tulungagung – Untuk memastikan pelaksanaan ibadah Minggu umat Kristiani berjalan aman dan khidmat, jajaran Polres Tulungagung beserta Polsek jajaran melaksanakan pengamanan di sejumlah gereja dan rumah ibadah yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung.

 

Personel disiagakan sejak pagi hari untuk melakukan sterilisasi lokasi, pengaturan lalu lintas, serta penjagaan di sekitar area gereja. Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan.

 

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Ipda Nanang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap akhir pekan, guna menjaga stabilitas kamtibmas dan mendukung kebebasan beribadah di wilayah hukum Polres Tulungagung.

 

"Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh warga, tanpa membedakan latar belakang agama atau golongan. Ibadah umat Kristiani harus berjalan dengan aman, tertib, dan lancar”, ujar Ipda Nanang, Minggu (20/07/2025).

 

Selain pengamanan terbuka, petugas juga melakukan pemantauan secara humanis dan menjalin komunikasi aktif dengan pengurus gereja serta para jemaat, guna menciptakan suasana yang kondusif dan penuh toleransi.

 

Hingga ibadah selesai, situasi di seluruh gereja yang melaksanakan kebaktian terpantau aman dan terkendali.

Polres Sumenep Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba


SUMENEP — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gapura. 


Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 13.15 WIB, di sebuah rumah di Desa Gapura Barat.


Hal tersebut seperti disampaikan Plt Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (19/7).


"Dua orang terduga pelaku berinisial MAF dan IS diamankan petugas saat berada di dalam rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan sabu," kata AKP Widiarti.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua poket plastik klip berisi sabu dengan berat bersih ±1,20 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), pipet kaca, timbangan elektrik, satu unit handphone, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.


"Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui baru saja menggunakan sabu," tambah AKP Widiarti.


Adspun barang bukti sabu tersebut diketahui milik terduga berinisial MAF. 


Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Sumenep menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.


“Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi bahaya narkoba,” ungkapnya. (*)

Kapolri Pimpin Apel Akbar Kokam Pemuda Muhammadiyah 2025 di Yogyakarta, Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan


DIY - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Akbar Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Pemuda Muhammadiyah 2025.


Kegiatan tersebut berlangsung di Stadion Tridadi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (20/7/2025). Acara ini dihadiri oleh 23.450 anggota Kokam Pemuda Muhammadiyah. 


Dalam kegiatan tersebut bakal dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri dan Pemuda 

Muhammadiyah. 


MoU itu terkait dengan sinergisitas antara Polri dan Pemuda Muhammadiyah soal usaha pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional. 


"Alhamdulillah, baru saja dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dan Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah terkait Sinergisitas Usaha Pertanian dalam rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional," kata Sigit. 


Dengan adanya MoU tersebut, Sigit berharap adanya kerja sama dan sinergisitas yang berjalan secara maksimal sehingga dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas hasil pertanian, serta berkontribusi terhadap kesejahteraan petani.


"Kerja sama ini merupakan implementasi nyata yang sejalan dengan program ketahanan pangan yang dilaksanakan Polri dalam mendukung swasembada pangan, dimana sampai dengan akhir tahun 2025, Polri menargetkan penanaman jagung pada lahan seluas 1 juta hektar," ujar Sigit. 


Menurut Sigit dengan adanya sinergisitas Polri dengan Pemuda Muhammadiyah ini dapat menjadi salah satu kunci untuk menghadapi segala macam bentuk tantangan global maupun nasional. 


Sigit memaparkan, dalam menghadapi segala tantangan Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan Misi Asta Cita, sebagai pedoman arah kebijakan pembangunan nasional. Sebab itu, diperlukan sinergisitas serta kolaborasi seluruh elemen bangsa. 


"Salah satu misi Asta Cita adalah mewujudkan ketahanan pangan nasional, yang tentunya dapat dicapai dengan meningkatkan produktivitas dan memaksimalkan potensi pertanian di dalam negeri," tutur Sigit.  


Nantinya, Kapolri juga secara simbolis memberikan bantuan bedah rumah untuk pasukan Kokam.

Sabtu, 19 Juli 2025

Mobil Senyum Polres Tulungagung Hadir di Masjid Besar Baiturrohman Kedungwaru, Bagikan 100 Boks Makanan Gratis Untuk jemaah salat Jumat


Tulungagung – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta wujud nyata dari pelayanan humanis Polri, Polres Tulungagung melalui program Mobil Senyum kembali hadir di tengah warga. 


Ada yang berbeda kali ini, Mobil Senyum hadir di halaman Masjid Besar Baiturrohman, Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, pada Jumat (18/7/2025).


Usai pelaksanaan salat Jumat, personel Polres Tulungagung membagikan makanan gratis kepada para jemaah. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga sekitar yang hadir di masjid.


Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Ipda Nanang mengatakan bahwa program Mobil Senyum merupakan wujud kepedulian Polri (Polres Tulungagung) bekerja sama dengan HIPMI Tulungagung terhadap masyarakat.


“Kami ingin terus menebarkan kebaikan dan menjalin silaturahmi yang erat dengan masyarakat. Lewat Mobil Senyum, kami hadir untuk berbagi, sekaligus mendekatkan diri kepada warga", ujar Ipda Nanang.


Program ini tidak hanya menjadi sarana berbagi makanan, tetapi juga ajang komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang tertib aman ayem tentrem.


Polres Tulungagung akan terus menggencarkan kegiatan serupa secara bergilir di berbagai lokasi, di mana sebelumnya hadir di sekolah, mahasiswa, panti asuhan, buka bersama, pada saat Pilkada, Hari Bhayangkara dan hari ini di tempat ibadah ibadah, sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.


"Paket makanan yang dibagikan Mobil Senyum Polres Tulungagung "Semua Kenyang Semua Senang" bersinergi dengan UMKM di Tulungagung sebanyak 100 paket kepada jemaah dan warga sekitar", tandas Ipda Nanang.

Polsek Kalangbret Fasilitasi Penyelesaian Masalah Peminjaman Sepeda Motor Secara Kekeluargaan

 


Tulungagung – Polsek Kalangbret Polres Tulangagung kembali menunjukkan perannya dalam menyelesaikan persoalan warga secara humanis melalui pendekatan problem solving. Pada bulan Maret 2025 lalu, pelapor seorang Perempuan bernama SW warga Desa Jatimulyo Kecamatan Kauman, melaporkan kasus peminjaman sepeda motor yang tidak dikembalikan sesuai kesepakatan.


Peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB saat terlapor perempuan berinisial ER warga Desa Bendosari Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar datang ke rumah pelapor untuk meminjam sepeda motor Honda Blade tahun 2011 dengan nomor polisi AG 4563 OC atas nama Samujianto. Terlapor beralasan hendak ke Blitar untuk menemui orang tuanya dan barjanji akan mengembalikan motor dalam waktu dua hari.


Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan. Setiap kali diminta oleh pelapor, terlapor hanya memberikan alasan tanpa kepastian. Merasa dirugikan, pelapor akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalangbret.


Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah yang difasilitasi oleh pihak Kepolisian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dikuatkan dengan penandatanganan Surat Pernyataan dan Surat Pencabutan Laporan oleh pelapor.


Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang menyampaikan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan merupakan salah satu bentuk penyelesaian konflik yang diutamakan apabila tidak menyangkut tindak pidana berat, serta adanya kesepakatan damai dari kedua belah pihak.


“Langkah problem solving ini dilakukan agar hubungan sosial dan silaturahmi antarwarga tetap terjaga. Kami hanya memfasilitasi agar tercapai solusi terbaik", ujar Ipda Nanang, Jumat (18/07/2025).


Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan kedua belah pihak dapat saling menghormati dan menjaga komitmen bersama demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kalangbret.

Satreskrim Polres Tulungagung Fasilitasi Mediasi Perkara Perkelahian, Kedua Belah Pihak Capai Kesepakatan Damai


Tulungagung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung memfasilitasi proses mediasi terkait perkara perkelahian satu lawan satu yang terjadi pada hari Rabu, 17 Juli 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di depan Warung Kopi Si Doel, Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.


Perkara ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Tulungagung Kota dengan dua laporan.


Dalam proses mediasi yang digelar di Polsek Tulungagung Kota, kedua pihak yang terlibat, yakni Dadang Eko Pramono (Pihak I) dan Siswaluyo (Pihak II), hadir didampingi oleh para saksi dari masing-masing pihak. Dengan semangat kekeluargaan dan menjunjung tinggi nilai musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara secara damai.


Adapun kesepakatan yang dicapai meliputi Kedua belah pihak mencabut laporan pengaduan yang telah dibuat dan saling memaafkan atas peristiwa yang telah terjadi. Sepakat untuk tidak saling menuntut baik secara pidana maupun perdata di kemudian hari. Bersedia untuk tidak mengulangi perbuatan serupa terhadap pihak mana pun, dan apabila dikemudian hari terjadi pengulangan, siap untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.


Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang mengatakan, dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan kedua belah pihak dapat kembali menjalin hubungan yang harmonis serta menjadi contoh positif dalam menyelesaikan permasalahan secara damai dan beradab.


“Polres Tulungagung terus mengedepankan penyelesaian konflik secara restoratif justice sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung”, ujar Ipda Nanang.



Tulungagung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung memfasilitasi proses mediasi terkait perkara perkelahian satu lawan satu yang terjadi pada hari Rabu, 17 Juli 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di depan Warung Kopi Si Doel, Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.


Perkara ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Tulungagung Kota dengan dua laporan.


Dalam proses mediasi yang digelar di Polsek Tulungagung Kota, kedua pihak yang terlibat, yakni Dadang Eko Pramono (Pihak I) dan Siswaluyo (Pihak II), hadir didampingi oleh para saksi dari masing-masing pihak. Dengan semangat kekeluargaan dan menjunjung tinggi nilai musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara secara damai.


Adapun kesepakatan yang dicapai meliputi Kedua belah pihak mencabut laporan pengaduan yang telah dibuat dan saling memaafkan atas peristiwa yang telah terjadi. Sepakat untuk tidak saling menuntut baik secara pidana maupun perdata di kemudian hari. Bersedia untuk tidak mengulangi perbuatan serupa terhadap pihak mana pun, dan apabila dikemudian hari terjadi pengulangan, siap untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.


Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang mengatakan, dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan kedua belah pihak dapat kembali menjalin hubungan yang harmonis serta menjadi contoh positif dalam menyelesaikan permasalahan secara damai dan beradab.


“Polres Tulungagung terus mengedepankan penyelesaian konflik secara restoratif justice sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung”, ujar Ipda Nanang.

Jumat, 18 Juli 2025

Polsek Pagerwojo Mendatangi TKP Tabung Gas LPG 3 Kg Meledak di Dapur Rumah, Dua Orang Terluka

Tulungagung - Polsek Pagerwojo Polres Tulangagung mendatangi TKP terjadinya ledakan tabung Gas LPG 3 Kg di dapur rumah Desa Mulyosari.


Dalam peristiwa itu menyebabkan dua orang mengalami luka, yang merupakan pasangan suami-istri DW (80) dan istrinya SM (75).


"di mana pada hari Kamis, tanggal 17 Juli 2025, sekira pukul 03.30 Wib, kedua korban sedang memasak di dapur miliknya untuk persiapan berdagang nasi pecel, kemudian pada saat memasak tabung gas LPG 3 kg yang sedang digunakan untuk memasak diduga mengalami kebocoran", terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Kamis (17/07/2025).


"Ada salah satu kompor tabungnya bocor lalu, tabung tersebut oleh DW di perbaiki dengan cara di cukil untuk menganti karet regulator menggunakan gunting pada saat yang bersamaan di sebelah korban ada kompor yang menyala sedang digunakan SM untuk memasak dan tiba-tiba terjadi ledakan", sambungnya.


"Kedua korban mengalami luka bakar, karena ledakan juga mengakibatkan atap dapur dari esbes hancur", ungkap Kasihumas.


"Medengar ada ledakan cucu korban kemudian melihat kedapur dan mendapati kedua korban sudah tergeletak di tengah dapur dengan luka bakar", lanjutnya.


Cucunya lalu membawa korban ke Rs. Dr ISKAK dan menghubungi Polsek Pagerwojo kemudian Polsek Pagerwojo menghubungi unit inafis Polres Tulungagung dan BPBD Tulungagung untuk dilakukan olah TKP.


"Dari hasil pemeriksaan Oleh tim Inafis pada TKP ditemukan tabung gas dan slang regulator dalam keadaan rusak dan terbakar serta atap dapur yang hancur karena ledakan", tandas Ipda Nanang.

Featured

[Featured][recentbylabel2]

Featured

[Featured][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done