Polres Tulungagung Sampaikan Perkembangan Penyelidikan Ditemukannya Bayi Yang Terkubur di Desa Sanggrahan - Sumber Berita Terkini
News Update
Loading...

Kamis, 07 Agustus 2025

Polres Tulungagung Sampaikan Perkembangan Penyelidikan Ditemukannya Bayi Yang Terkubur di Desa Sanggrahan

 


Tulungagung – Polres Tulungagung terus melakukan penyelidikan atas ditemukannya mayat bayi laki laki yang dikubur di pekarangan rumah.


Ibu bayi itu berinisial MA (23) hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD. Hal tersebut disampiakan oleh Kapolres Tulungangung.


“Status ibu bayi sampai hari ini belum berstatus tersangka, karena belum dimintai keterangan dan saat ini menjalani perawatan kesehatan di RSUD. Penyidik masih menunggu ibu bayi untuk sehat kemudian akan kita mintai keterangan”, terang Kapolres Tulungagung AKBP Taat, Selasa (05/08/2025).


Lebih lanjut Kapolres mengatakan, bayi sempat hidup sehari sebelum meninggal.


“Berdasarkan hasil keterangan 3 orang saksi, memang diduga si ibu melahirkan bayinya kemungkinan hari Selasa sekitar jam 11 pagi, bayi lahir dalam kondisi hidup, sempat hidup kurang lebih 1 hari, kemudian hari Rabu malam kemungkinan bayi meninggal kemudian dimakamkan (dikubur oleh ibunya) hari Kamis jam 4 dini hari lalu ketahuan oleh warga karena mencium bau tidak sedap di lokasi bayi di kubur”, jelasnya.


“Hari sabtu sore 2 Agustus 2025 sekitar jam 18.00 wib kemudian ketahuan oleh tetangganya, bayi sudah dikubur 2 hari”, sambungnya.


Kopolres menerangkan penyebab kematian bayi, berdasarkan pemeriksaan awal bayi meninggal akibat tenggelam.


“Dari keterangan awal ibu bayi mengatakan, banyinya di tenggelamkan dalam bak air pada hari selasa malam sekitar pukul 10 malam”, kata Kapolres.


“dia mengaku karena panik dan takut ketahuan oleh tetangga, merasa malu telah melahirkan bayi”, sambungnya.


Sejak usia 3 tahun sudah ditinggal ibunya keluar kota dan tinggal sama neneknya.


“7 tahun yang lalu neneknya meninggal, diusia 15 tahun tinggal di rumah sendirian dan bekerja. Semenjak 3 bulan terakhir bekerja jualan minuman”, ujar Kapolres.


“Berdasar informasi awal si ayah dari bayi yang dikubur merupakan tunangan atau pacar dari ibu bayi, sejak bulan April sudah putus, sejak kurang lebih 5 bulan yang lalu, MA hamil tanpa punya pacar atau pendamping”, sambungnya.


Polisi juga berencana akan memintai keterangan dari mantan pacar MA.


“Apabila ada unsur pidana tentu tidak menuntup kemungkinan mantan pacar MA, kita proses sesuai hukum apabila ada fakta fakta hukumnya. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan, hingga hari ini proses penyidikan masih terus dilakukan”, ungkap Kapolres


“Kita masih menunggu keterangan dari MA, apakah betul betul ketika melakukan (pembunuhan) melakukan sendiri atau kah ada dorongan, ataukah ada perintah, atau ada desakan dari orang lain, bahkan ada orang lain yang membantu, kita masih menunggu keterangan termasuk juga alat bukti yang lain”, lanjutnya.


Hingga hari ini, penyidik masih menunggu ibu bayi yang masih mendapatkan pemulihan kesehatan terlebih dahulu.


“MA masih dalam perawatan kesehatan di RSUD, dikarenakan cukup tertekan dan termasuk pendampingan psikologis agar segera pulih untuk bisa dimintai keterangan”, tandas AKBP Taat.


Sementara itu, kasus penemuan bayi laki - laki yang dikubur di samping rumah warga di Dusun Sanggrahan Lor, Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, pada Sabtu (02/08/2025) bermula dari kecurigaan tetangga sekitar terhadap aktivitas tidak biasa dan bau menyengat.

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done